Cek Nama PT Gratis

Pastikan nama PT Anda lolos syarat Kemenkumham sebelum mendaftar. Kirim calon nama PT Anda, dan tim Temanlegal akan mengecek kesesuaian aturan serta ketersediaan nama di sistem AHU secara gratis.

Gratis, tanpa biaya. Siapkan 3 alternatif nama.

Hasil cek nama (contoh tampilan)

Aturan Status
Minimal 3 kata ✅ Lolos
Hanya huruf latin ✅ Lolos
Tidak hanya angka / singkatan ✅ Lolos
Tidak memakai kata terlarang ⚠️ Mengandung kata "Bank". Butuh izin OJK
Ketersediaan di AHU 🔒 Dicek manual oleh tim kami

Nama Anda lolos cek aturan dasar. Langkah berikutnya: pastikan nama belum dipakai PT lain di AHU.

Cek ketersediaan nama PT di AHU, gratis!

Kirim calon nama PT Anda (sebaiknya 3 alternatif) dan bidang usahanya. Tim Temanlegal akan mengecek aturan dan ketersediaan nama di sistem AHU tanpa biaya.

Syarat Nama PT Menurut Aturan Terbaru

Nama PT diatur dalam PP No. 8 Tahun 2021 dan Permenkumham No. 21 Tahun 2021. Nama PT harus:

  1. Ditulis dengan huruf latin.
  2. Terdiri dari minimal 3 kata (tidak termasuk kata "PT"). Contoh: PT Maju Jaya ❌ → PT Maju Jaya Abadi ✅
  3. Belum dipakai atau tidak sama pada pokoknya dengan nama PT lain yang sudah terdaftar.
  4. Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
  5. Tidak sama atau mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin.
  6. Tidak hanya terdiri dari angka atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata. Contoh: PT ABC 123 ❌
  7. Tidak bermakna "perseroan", "badan hukum", atau "persekutuan perdata".
  8. Tidak hanya berisi kegiatan usaha. Contoh: PT Perdagangan Umum ❌
  9. Sesuai dengan kegiatan usaha (KBLI) jika nama menyebutkan bidang usaha. Contoh: PT Konstruksi … harus punya KBLI konstruksi.
  10. Menggunakan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa asing perlu dikonsultasikan terlebih dahulu.

👉 Belum yakin KBLI Anda? Cari KBLI 2025 di sini

Kata yang Butuh Izin Khusus

Beberapa kata hanya boleh dipakai jika PT memiliki izin dari instansi terkait:

Kata Instansi / Syarat
Bank, Perbankan OJK / Bank Indonesia
Asuransi, Reasuransi OJK
Sekuritas, Investasi, Finance, Pembiayaan OJK
Syariah Wajib sesuai prinsip syariah, biasanya perlu izin terkait
Tbk / Terbuka Hanya untuk PT yang sudah go public
Indonesia, Nusantara, Nasional Boleh dipakai sebagai bagian nama, tapi tidak boleh membuat nama mirip lembaga negara
Nama lembaga negara (mis. Pertamina, BUMN, Kementerian) Dilarang tanpa izin

Contoh Nama PT yang Lolos dan Ditolak

Calon nama Hasil Alasan
PT Kopi Kita ❌ Hanya 2 kata
PT Kopi Kita Bersama ✅ 3 kata, unik, huruf latin
PT XYZ 99 ❌ Rangkaian huruf/angka tidak membentuk kata
PT Bank Rakyat Sejahtera ❌ Kata "Bank" butuh izin OJK
PT Perdagangan Umum Indonesia ❌ Hanya berisi kegiatan usaha
PT Sinar Logistik Nusantara ✅ Sesuai jika punya KBLI logistik

Tips Memilih Nama PT

  • Siapkan 3 alternatif nama. Nama favorit Anda bisa saja sudah dipakai PT lain.
  • Tambahkan kata pembeda yang unik, misalnya nama daerah, nama keluarga, atau kata yang tidak umum.
  • Cek merek dagang. Nama PT yang lolos di AHU belum tentu aman secara merek. Cek juga di PDKI (DJKI).
  • Cek domain & media sosial. Paket pendirian PT Temanlegal sudah termasuk website + domain gratis 1 tahun.
  • Pikirkan jangka panjang. Mengganti nama PT nanti berarti harus mengubah akta (perubahan anggaran dasar).

FAQ

Disclaimer: Temanlegal adalah konsultan bisnis independen yang membantu pengembangan usaha. Kami adalah entitas swasta profesional dan tidak berafiliasi dengan instansi pemerintah mana pun.

PT Temanlegal Kreasi Digital terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0042885.AH.01.01.Tahun 2021

© 2026 Temanlegal | PT Temanlegal Kreasi Digital

Page by Posterbit